Cari Blog Ini

Senin, 02 Desember 2019

Press Rilis: Jasa Marga Persiapkan Jalan Layang Jakarta-Cikampek


Press Rilis:

Opsi judul: Menteri Basuki : Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Siap Diresmikan
Opsi judul: Jasa Marga Siap Operasikan Jalan Layang Jakarta-Cikampek


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Jalan Tol Layang Jakarta – Cikampek (Japek) sepanjang 36,4 Km akan siap diresmikan untuk dibuka mendukung Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Saat ini pekerjaan yang tersisa menurut Menteri Basuki hanya tinggal tahap finishing menghaluskan bagian sambungan jembatan (expansion joint) dan melengkapi rambu/markas jalan.

"Ada 26 expansion joint yang akan dihaluskan, finishingnya tinggal untuk menambah kenyamanan. Tadi kita sudah coba 80 km/jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini. InsyaAllah besok sore bisa selesai, karena ada 20 tim yang siap bekerja. Sehingga kalau Bapak Presiden ingin meresmikan tanggal 12 Desember 2019 sudah siap," kata Menteri Basuki usai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, Selasa malam (10/12).

Dikatakan Menteri Basuki, usai diresmikan Presiden nanti, jalan tol tersebut baru akan dibuka untuk umum sekitar 2-3 hari kemudian untuk memastikan kesiapan kebersihan dan kelengkapan rambu jalan. "Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum tanpa tarif hingga Libur Tahun Baru 2020," ujarnya.

Menurut Menteri Basuki, Jalan Tol Layang Japek dibangun dengan banyak tantangan karena merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia. "Lalu lintas (traffic) padat 200 ribu per hari, sehingga membutuhkan kehati-hatian tinggi. Waktu pengerjaan (window times) nya hanya dari jam 10 malam-5 pagi. Sabtu-Minggu, hari raya libur. Ditambah lagi ada dua proyek lain secara bersamaan yakni kereta cepat dan LRT, sehingga membutuhkan banyak koordinasi hampir setiap minggu rapat," tuturnya.

Menteri Basuki mengatakan, meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar namun akan dilakukan pembatasan kendaraan dimana yang boleh melintas hanya kendaraan bertonase ringan Golongan I dan II . Hal ini terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan akibat perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang. "Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera yang dipasang oleh PT. Jasa Marga untuk keamanan," kata Menteri Basuki.

Sementara itu Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono berharap dengan dibukanya jalan tol layang tersebut dapat mengurangi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga sekitar 30%. "Kendaraan golongan I pribadi diharapkan dapat beralih ke atas sehingga mengurangi kepada di bawah," ujarnya.

Djoko menyatakan, jalan tol layang tersebut dilengkapi dengan 8 akses jalur darurat yang terhubung dengan setiap simpang susun (interchange) di jalur eksisting. "Tujuannya agar ketika ada kondisi darurat bisa segera ada akses evakuasi lewat interchange yang dilengkapi tangga ke bawah. Delapan titik tersebut ada di KM 13, 17, 21, 24, 28, 31, 36 dan 38," ungkapnya.

Jalan Tol Layang Japek berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500). Kendaraan tujuan jarak pendek akan menggunakan Tol Japek, sementara kendaraan tujuan jarak jauh terutama golongan I dan II menggunakan Tol Layang Japek. Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT. Jasa Marga.

Proyek pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi) dengan biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun. Jalan tol ini memilki 9 Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir – Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat – Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, Zona III Bekasi Timur – Tambun sepanjang 4,40 km, Zona IV Tambun – Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung – Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama – Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat – Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu – Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur – Karawang Barat sepanjang 9,58 km.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut, Direktur Utama PT Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)

1 komentar:

  1. Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

    Contact Details:

    e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
    WhatsApp:::+6282274045059
    Company::Iskandar Lenders"""""
    Loan Amount:::Rp.700juta
    Name:::::Angga Annisa
    Country::::Indonesia
    Occupation:Trader
    Year:April,2020

    Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
    Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

    BalasHapus